Jakarta –
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sangat penting dalam mendukung perekonomian nasional.
Tirta menjelaskan upaya untuk percepatan akses keuangan di daerah merupakan salah satu strategi dalam mendukung perekonomian Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan Perpres No. 114 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Permenko Bidang Perekonomian No.4 Tahun 20201 tentang Pelaksanaan SNKI, TPAKD diberi tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah.
Hal ini juga sejalan dengan peran Indonesia yang memegang presidensi Group of Twenty (G20) dengan mengusung tema Recover Together, Recover Stronger. Berbagai inisiatif Inklusi Keuangan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan G20, untuk memberikan daya ungkit dalam mempercepat pemulihan ekonomi secara global, antara lain melalui digitalisasi keuangan dan UMKM di daerah.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran TPAKD menjadi sangat penting,” kata Tirta yang dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Kamis (23/12/2021).
Sampai dengan 1 Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD provinsi dan 291 TPAKD kabupaten/kota. Adapun fokus utama dari program kerjanya yakni mencakup optimalisasi produk dan layanan keuangan, peningkatan literasi keuangan, penguatan infrastruktur akses keuangan, serta asistensi dan pendampingan.
Upaya tersebut menghasilkan beragam pencapaian sepanjang 2021 ini. Pada triwulan III-2021, akselerasi pembukaan rekening tabungan melalui Program Satuan Rekening Satu Pelajar (KEJAR) tercatat sebanyak 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar. Sementara itu, untuk pelajar Indonesia yang telah memiliki rekening sudah mencapai 67,2% dan Rp 26,3 triliun nominal tabungan. KEJAR merupakan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung dalam rangka implementasi Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Rakornas TPAKD Foto: Dok. OJK
|
Pencapaian tersebut tidak hanya terjadi pada program KEJAR saja. Namun ada pula Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Detailnya dalam periode waktu yang sama, sebanyak 65 TPAKD telah mengimplementasikan Program K/PMR melalui 92 skema kredit/pembiayaan. Adapun debitur yang menerima program tersebut tembus sampai 133.889 orang dengan nominal penyaluran sampai Rp 1,3 triliun.
TPAKD juga menghadirkan sejumlah inisiasi untuk membantu para pelaku UMKM naik kelas. Salah satunya dengan menjalankan digitalisasi UMKM melalui serangkaian program seperti KurBali.com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas, dan lainnya.
Tirta juga menjelaskan, untuk menyambut tahun 2022, TPAKD akan berjalan sesuai dengan Roadmap TPAKD 2021-2025. Khusus pada 2022 ini, ada tiga fokus utama yang akan dikejar oleh TPAKD.
“Pembentukan 65% TPAKD di tingkat kabupaten/kota atau sebanyak 334 TPAKD, implementasi program tematik TPAKD tahun 2022 yakni ‘Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital’, dan penerapan business matching dengan tema ‘Mendorong Sektor Ekonomi Unggulan Daerah dan Penguatan Ekosistem Keuangan Digital’,” tambahnya.
Menurutnya, beragam program tersebut sengaja dirancang untuk memenuhi target inklusi keuangan pada 2024 mendatang.
“Pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2024 mendatang,” pungkasnya.
Rakornas TPAKD Foto: Dok. OJK
|
Sebagai rangkaian dari kegiatan Rakornas TPAKD, pada tanggal 20 Desember 2021, diluncurkan infrastruktur literasi keuangan, yaitu Buku Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI), Learning Management System (LMS) dan Buku Calon Pengantin, yang diharapkan dapat lebih memperkuat strategi kebijakan terkait infrastruktur dan regulaty framework literasi keuangan Indonesia.
Simak Video “Demi Dorong IPO Unicorn di Indonesia, OJK Menerbitkan Aturan SHSM“
[Gambas:Video 20detik]
(akn/ara)